Soal Gangguan Pusat Data Nasional, Polri Dalami Dugaan Serangan Siber

ERA.id - Sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut membantu dengan melakukan asesmen.

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam asesmen, research, nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," kata Listyo kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Jenderal bintang empat Polri ini tak bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan pihaknya sudah biasa melakukan joint investigation dengan instansi terkait yang membidangi siber.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim mengatakan pihaknya berupaya untuk memulihkan layanan sesegera mungkin akibat gangguan sistem PDN. Silmy menyebut sistem PDN itu dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin," kata Silmy dikutip Antara, Jumat (21/6).

Lalu, kata Silmy, layanan keimigrasian di kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, serta tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala akibat gangguan PDN tersebut.

Namun, Silmy memastikan masyarakat yang berada di bandara udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas imigrasi.

Meskipun sistem sedang terkendala, kata dia, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pula pada saat kedatangan.

Untuk sementara, Silmy menyarankan penumpang pesawat untuk datang lebih awal ke bandara guna mengantisipasi pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor, juga tetap dilayani seperti biasa.

Akan tetapi, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

"Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya," ujar Silmy.