PPATK Ungkap 1000 Legislator Main Judi Online, Total Deposit Rp25 Miliar

ERA.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sebanyak 1000 anggota legislatif bermain judi online. Para legislator ini berasal dari DPR hingga DPRD.

"Kita menemukan lebih dari 1000 orang (anggota legislator main judi online)," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Dia menjelaskan, 1000 legislator ini terdiri dari anggota DPR, DPRD, hingga sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksi judi online itu mencapai 63 ribu transaksi.

"1000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," ungkap Ivan.

Dia menambahkan, nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu totalnya mencapai Rp25 miliar. Itu berasal dari deposit untuk judi online. Sementara perputarannya mencapai ratusan miliar.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran. Agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalo diliat perputarannya sampe ratusan miliar juga," kata Ivan.