Indonesia Dorong Austria Akui Negara Palestina

ERA.id - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi meminta Austria untuk mempertimbangkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Permintaan itu dilakukan selama kunjungan Menlu ke Wina, Austria, Selasa (25/6).

Retno Marsudi menyampaikan harapan Indonesia selama bertemu dengan Menteri Luar Negeri Austria Alexander Schallenberg soal pengakuan negara Palestina.

"Saya sampaikan harapan Indonesia, agar Austria dapat mulai

mempertimbangkan pengakuannya terhadap Palestina," kata Retno Marsudi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6/2024).

Lalu, kata Retno, pengakuan negara Palestina saat ini dinilai sangat penting untuk mendukung penyelesaian two-state solution. Apalagi saat ini, Austria juga termasuk negara yang mendukung hal tersebut.

"Saya paham betul bagi posisi Austria masih sulit saat ini, namun mengingat Austria mendukung penyelesaian two-state solution, maka masalah pengakuan terhadap Palestina ini merupakan satu langkah yang menunjukkan konsistensi dukungan terhadap two-state solution," ujarnya.

Selama pertemuan itu, Menlu RI juga menyinggung keputusan Austria yang sempat membekukan bantuan kepada UNRWA setelah muncul tuduhan yang tidak berdasar kepada kelompok bantuan Palestina itu.

Namun Austria memutuskan untuk membuka kembali dan memberikan dana bantuan sebesar 3,4 juta euro selama tahun 2024. Bantuan ini, kata Retno, sangat penting bagi warga Palestina yang saat ini mengalami high levels of acute food insecurity.

"Austria sempat membekukan bantuan kepada UNRWA. Namun, pada tanggal 18 Mei lalu, Austria memutuskan untuk mengaktifkan kembali pendanaan ke UNRWA dengan total anggaran EUR 3,4 juta (Rp59 triliun) untuk 2024," jelas Retno.

Lebih lanjut, Retno menegaskan kembali seruan gencatan senjata segera dan mengakhiri perang demi menyelamatkan nyawa banyak orang.

"Oleh karena itu, sekali lagi gencatan senjata harus segera dilakukan, perang harus dihentikan, dan kita dapat segera menyelamatkan nyawa-nyawa orang yang tidak berdosa di Gaza," pungkasnya.