Italia Kutuk Keputusan Rusia Blokir Media Eropa, Sebut Tidak Adil

ERA.id - Kementerian Luar Negeri Italia mengecam keras keputusan Rusia yang memblokir 81 media Eropa, termasuk media yang dipublikasikan Italia. Kementerian menilai tindakan itu tidak adil karena media Italia selalu memberikan pemberitaan yang objektif.

"Kementerian dengan tegas mengutuk keputusan Federasi Rusia yang memblokir akses dari wilayahnya ke program dan situs web banyak media Eropa, termasuk (saluran televisi) Italia RAI dan La 7 serta (surat kabar) La Repubblica dan La Stampa," bunyi pernyataan kementerian, dikutip Anadolu, Rabu (26/6/2024).

"Kami menyatakan penyesalan atas tindakan tidak adil yang diambil terhadap media Italia ini, yang selalu memberikan informasi objektif dan tidak memihak tentang perang di Ukraina," tambahnya.

Kementerian Italia menilai keputusan Kremlin memblokir akses media Eropa tidak membuat perang melawan Ukraina bisa dimenangkan. Pihaknya juga menyoroti para pejabat tinggi Rusia yang dinilai melanggar hukum internasional dan prinsip legalitas.

"Dengan pilihan untuk menggunakan kekerasan di Ukraina dengan cara yang merusak dan menggunakan tentara mereka untuk menargetkan warga sipil Ukraina, kota-kota, infrastruktur listrik dan infrastruktur lainnya yang penting bagi kelangsungan hidup rakyat Ukraina, para pejabat tinggi Federasi Rusia telah melanggar hukum internasional dan prinsip legalitas dan hidup berdampingan secara sipil," tegasnya.

"Semua ini tidak akan terhapuskan oleh larangan yang diberlakukan terhadap media dan jurnalis dari Italia dan seluruh dunia, yang terus melakukan tindakan yang menghancurkan dan tidak manusiawi dengan profesionalisme dan independensi," tambahnya.

Kremlin memutuskan untuk memblokir 81 media Eropa, termasuk Politico dan EU Observer, lembaga penyiaran publik Irlandia RTE, surat kabar Le Monde di Prancis, dan majalah Der Spiegel di Jerman. Beberapa media Italia, seperti lembaga penyiaran publik Rai dan surat kabar La Repubblica, juga akan dibatasi aksesnya.

Rusia mengatakan sanksi itu sebagai bentuk balasan atas larangan terhadap kantor berita negara Rusia RIA, surat kabar Rossiyskaya Gazeta dan pusat multimedia, Izvestia, bahwa pembatasan balasan sedang diberlakukan pada media dari negara-negara Uni Eropa tertentu dan operator media pan-Eropa.