Komisi I DPR Usul Bentuk Pansus dan Satgas Serangan Siber PDN
ERA.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) menyikapi serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Sebab, serangan ini dinilai sudah serius dan mengancam keamanan nasional.
"Kita buat Pansus. Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat sangat sangat serius sekali, soal keamanan nasional," katanya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Menkominfo dan BSSN, Kamis (27/6/2024).
Selain itu, dia juga mengusulkan pemerintah membentu Satuan Tugas Nasional untuk menghadapi masalah serangan siber ini. Tetapi anggotanya tidak hanya dari Kominfo dan BSSN. Perlu dilibatkan profesional, akademisi, dan ahli keamanan siber serta ahli tata kelola infrastruktur PDN.
Pembentukan Pansus dan Satgas ini dinilai wajar. Sebab, serangan siber yang terjadi seolah diabaikan oleh pemerintah. Padahal hal ini sudah termasuk ancaman keamanan negara.
"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," kata Sukamta.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan, serangan siber ransomware tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.
Menurutnya, Indonesia sendiri kena serangan ransomware hanya 0,67 persen. Serangan siber ransomware yang menyerang Indonesia juga versi paling baru.
"Indonesia terkena dampak sekitar 0,67 persen dari serangan Ransomware," kata Budi.
"Jadi, memang virus ini melanda seluruh dunia, dan menjadi perhatian kita bersama," sambungnya.