Bantah Ambulans Berhenti Karena Rombongan Presiden, Polda Kalteng: Terhalang Warga
ERA.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberi penjelasan perihal viral ambulans membawa pasien diberhentikan saat akan masuk depan RSUD Murjani Sampit karena rombongan iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji membantah jika ambulans itu disetop petugas. Kejadian sebenarnya ialah ambulans itu terhalang warga.
"Pada saat ambulans akan memasuki halaman rumah sakit, terhalang oleh masyarakat yang membludak di jalan untuk menyaksikan rombongan pengawalan presiden sehingga menyebabkan mobil ambulans tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit," kata Erlan kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Erlan menambahkan jarak ambulans dengan rombongan Presiden sekira 10-20 meter. "Dengan waktu yang bersamaan dengan jarak kurang lebih 10 meter sampai 20 meter rombongan pengawalan presiden melintas," ujarnya.
Meski begitu, perwira menengah Polri ini menyebut kejadian ini akan menjadi evaluasi saat melakukan pengamanan dan pengawalan VVIP agar hal serupa tak kembali terjadi di kemudian hari. Erlan juga meminta warga untuk lebih tertib ketika ingin menyaksikan rangkaian rombongan presiden.
Sebelumnya, viral mobil ambulans yang mesti berhenti demi menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi melintas di depan RSUD Dr. Murjani Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng.
Hal itu disampaikan pengguna media sosial X, @NinzExe07. Dalam video itu seorang pasien yang terbaring sakit di dalam ambulans didampingi keluarganya.
“Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulans, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien itu meninggal gimana dong,” tulis pemilik akun tersebut.
Merespons itu, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M Yusuf Permana menegaskan ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan. Yusuf melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menegaskan pada dasarnya sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku, ambulans harus diberi prioritas utama jalan atau akses, dan tidak boleh dihambat.
SOP tersebut, ujarnya, selalu disampaikan terlebih dahulu oleh Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.
Terkait kejadian terhambatnya jalan ambulans, Yusuf memohon maaf. “Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” kata dia.