Menko Polhukam Pastikan "Back Up" Data di PDN Tak Lagi Opsional tapi Mandatory
ERA.id - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan saat ini data cadangan tak lagi bersifat opsional tapi mandatory. Sehinggam setiap kementerian harus memiliki cadangan data.
"Seperti yang terjadi sebelumnya, dan setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki back up, ini mandatory, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional (PDN) Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up yaitu di Disaster Recovery Center (DRC) atau hotsite," kata Hadi di kantor kemenko polhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Ia menjelskan nantinya tiap data centre juga harus memiliki cadangan data. Sehingga, ada "back up" atau cadangan tiga sampai empat lapis. Lalu akan disokong juga dengan cloud cadangan secara zonasi.
"Jadi nanti data data yang sifatnya umum kemudian data data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud. Sehingga tidak penuh data yang ada di PDN," kata Hadi.
Tak hanya itu, ia memastikan Badan Sandi dan Siber Negata juga akan terus meningkatkan keamanan siber. Salah satu caranya dengan menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan.
"Termasuk mengaktifkan computer security insiden respond team, yang akan dimonitor oleh BSSN apabila kalau indikasi yang disampaikan namun tidak ada aksi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan senilai 8 dolar AS yang diajukan pihak penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
Dia juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.