Kapolri Respons Kasus Tewasnya Anak Kecil yang Diduga Dianiaya Polisi, Bantah Kapolda Sumbar

ERA.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantah ucapan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono soal ditutupnya kasus tewasnya anak kecil bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan. Bukan seperti tuduhan bahwa Afif digebuk polisi.

Sigit bilang, kasus Afif ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.

Menurut Sigit, pihak pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melanggar hingga membuat Afif Maulana tewas.

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Selain dari internal Polri, kata Sigit, kasus ini juga turut diawasi oleh pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas. "Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan proses etik atas 17 anggota Polri yang diduga terlibat kasus Afif menjadi bukti transparansi Polri.

"Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," katanya.

Selain itu, Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana. "Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi," katanya.

Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono memastikan kasus tewasnya Afif diusut secara tuntas. Suharyono menegaskan, keterangan yang disampaikan merupakan fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.

Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas. Pihaknya menarik kesimpulan, Afif tewas usai melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran Polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," katanya.

Pada bagian lain, bersamaan dengan peristiwa itu, 17 personel Sabhara Polda Sumbar diperiksa oleh Propam Polda berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.

"Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan," jelasnya.