Kapolri Pastikan Penyelidikan Kasus Kematian Siswa SMP Afif Maulana Tidak Ditutupi
ERA.id - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan jajarannya tidak akan menutupi proses penyelidikan kasus siswa SMP, Afif Maulana yang tewas di Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Dalam mengusut perkara ini, jenderal bintang ini telah memerintahkan jajarannya untuk memantau langsung ke lokasi.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," ujarnya.
Listyo mengatakan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono telah mengumumkan tahapan proses penelusuran yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat. Dia mempersilakan publik untuk memantau proses penanganan kasus kematian Afif Maulana ini.
"Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ujarnya
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan Afif Maulana tewas karena meloncat dari jembatan.
Suharyono mengemukakan hal itu di Padang, Minggu kemarin, saat mengungkapkan hasil penyelidikan kasus tewasnya Afif di Kuranji. Hal ini sekaligus membantah dugaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang mengira polisi menganiaya Afif hingga meninggal.
Ia mengatakan kesimpulan tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.
Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta teman korban sebagai saksi kunci.
Saksi kunci berinisial A adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Minggu (9/6), A berperan sebagai orang yang membonceng.
Tepat ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A untuk melompat dari jembatan namun ditolak oleh A.
"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan, dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," katanya.