Pelaku Mutilasi Pria di Garut Ternyata Sempat Cicipi Daging Korbannya
ERA.id - Polisi menyebut R (23), pelaku yang membunuh dan memutilasi seorang pria di kawasan Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, sempat mencicipi daging korbannya.
"Kalau video yang beredar itu kayak mencicipi lah gitu ya, sedikit gitu (mencicipi daging korbannya)," kata Kasi Humas Polres Garut Iptu Susilo Adhi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Susilo menambahkan penyidik belum dapat memeriksa R. Sebab, keterangan pelaku berubah-ubah atau tidak nyambung ketika ditanya.
R pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Pelaku ini dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk diobservasi kejiwaannya.
Sebelumnya, warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, dihebohkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh pria pada Minggu (30/6) sekitar pukul 12.30 WIB.
Potongan tubuh ditemukan di dua area yang berbeda.Yang pertama ditemukan di dalam karung dan bagian tubuh lainnya ditemukan di Jalan Raya Cibalong.
Terkini, Polresta Garut sudah berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan cara memutilasi itu.
Iptu Adi Susilo sebelumnya mengatakan pelaku diamankan pada Minggu (30/6) malam. Saat diamankan polisi, pelaku tidak melawan.
"Tadi malam diamankan pelaku masih di daerah Cibalong," kata Susilo, Senin (1/7).
Saat disinggung mengenai narasi yang beredar di media sosial (medsos) yang menyatakan korban dan pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Adi belum bisa memastikan.