Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Nyatakan Kembali ke NKRI

ERA.id - Kelompok teroris Jamaah Islamiyah atau JI menyatakan membubarkan diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi pembubaran itu ada di dalam sebuah video berdurasi 3 menit 20 detik di akun YouTube Arrahmah_id. Dijelaskan, deklarasi pembubaran jaringan teroris ini dilakukan oleh di kawasan Bogor pada 30 Juni 2024.

Dalam video itu tampak seorang pria membacakan pernyataan dengan 15 orang berdiri di belakangnya. Pria yang membacakan deklarasi itu dijelaskan adalah petinggi JI, Abu Rusydan.

Berikut isi deklarasi pembubaran JI.

"Hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan forum pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah.

1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat, sikap tatharuf dan merujuk kepada paham ahlussunnah wal jamaah.

3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.

4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan bermartabat.

5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.

6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara, cq: Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Bogor, 24 Dzulhijjah 1445 Hijriah, bertepatan dengan 30 Juni 2024.

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Abu Rusydan

2. Para Wijayanto

3. Abu Mahmuda

4. Bambang Sukirno

5. Abu Fatih

6. Ustaz Zarkasih

7. Ustaz Shalahudin

8. Ustaz Fachrudin Soleh

9. Ustaz Saptono Munadi

10. Ustaz Abu Dujanah

11. Ustaz Qadri Faturrahman

12. Tengku Azhar

13. Ustaz Imtihan

14. Ustaz Hamad

15. Ustaz Mustaqim

16. Ustaz Fahim

Dan seluruh utusan yang hadir pada majelis pada tanggal 24 Dzulhijjah 1445 H, bertepatan dengan tanggal 30 Juni 2024 Miladiah. Semoga Allah memberkati dan meridhainya."

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris menjelaskan deklarasi pembubaran JI ini tak hanya untuk petinggi JI saja.

"Deklarasi pembubaran JI tidak terbatas hanya pada petinggi atau mereka yang pernah terpapar. Tetapi seluruh simpatisan pendukung militansi dan kelompok inti jaringan JI meningkatkan pemahaman negara kebangsaan dengan 4 konsensus berbangsa," ujar Irfan saat dihubungi, Kamis (4/7).

Dia menambahkan BNPT selalu melibatkan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme di Indonesia.

BNPT juga terus meningkatkan imunitas kebangsaan agar paham yang bertentangan dengan Pancasila tidak menyasar perempuan, anak, dan remaja.