Polisi: 45 Kg Sabu di Parkiran RS Fatmawati Berasal dari Jaringan Narkoba Malaysia

ERA.id - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus peredaran 45 bungkus sabu yang disimpan di dalam mobil di halaman parkir Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan mengatakan barang haram tersebut berasal dari daerah Sumatera. Sabu itu dimasukkan ke wilayah Indonesia oleh jaringan narkoba Malaysia.

"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," kata Donald kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Dia menambahkan narkotika itu rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Sebelumnya, polisi menggagalkan transaksi narkoba di halaman parkir RSUP Fatmawati, Jaksel, Kamis (4/7) kemarin. "Lokasi penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," kata Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7).

Kasus ini terungkap setelah penyidik mendapat informasi jika akan ada transaksi narkoba di parkiran RSUP Fatmawati. Penyidik lalu melakukan pemantauan dan sekira pukul 09.30 WIB kemarin, penyidik mendapati seseorang yang mencurigakan di dalam mobil.

Kendaraan itu pun digeledah dan didapati ada narkotika jenis sabu. "Sehingga tadi, setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Sabu itu dikamuflase di dalam bungkus teh China. Total sabu yang berhasil diamankan sekira 45 kilogram (kg), di mana berat tiap bungkus barang itu kurang lebih satu kg.

AS (22) yang merupakan kurir narkoba dan berada di dalam mobil ditangkap. Hasil pemeriksaan sementara, AS merupakan kurir kedua.

"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," jelasnya.