Demi Penuhi Kebutuhan Pribadi, Eks Manajer Artis Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar

ERA.id - Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng ditangkap karena diduga menggelapkan dana eks atasannya. Polisi menyebut Batara menggelapkan uang tersebut untuk memenuhi keperluan pribadinya. 

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertainment selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan dikutip Sabtu (6/7/2024).

Batara sebelumnya dilaporkan Fuji atas dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 lalu.

Usai ditangkap dan diinterogasi, mantan manajer Fuji ini mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.

Usai ditangkap dan diperiksa, polisi menahan Batara sejak Sabtu (29/6) silam.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fuji tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor. Dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fuji," jelasnya.