LBH Padang: Kapolda Sumbar Kaburkan Kasus Sebenarnya Jika Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran
ERA.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono mengatakan Afif Maulana (13) merupakan pelaku tawuran dan menyebut memiliki video korban memegang pedang panjang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengatakan pernyataan Suharyono tidak relevan dengan kasus kematian bocah berumur 13 tahun ini.
"Pertama dalam hal ini nggak ada hubungan jika Polda sudah mengantongi video dan foto (Afif Maulana memegang pedang dan merupakan pelaku tawuran). Menurut saya nggak ada hubungannya, ini hanya mengaburkan kasus yang sebenarnya," kata Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi saat dihubungi, Sabtu (6/7/2024).
Diki menjelaskan hal terpenting dalam kasus Afif ialah dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi Polda Sumbar hingga menyebabkan korban tewas.
"Di mana persoalan hari ini cara penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Sumbar, di mana terkait penyiksaannya (kepada Afif dan teman-temannya)," tambahnya.
Dia pun ingin kasus kematian Afif Maulana dibuka seterang-terangnya agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengungkapkan Afif Maulana merupakan pelaku tawuran. Afif adalah orang yang pertama kali mengajak rekan-rekannya untuk tawuran.
Hal ini berdasarkan video yang dibuat Afif pada 8 Juni silam. Dalam video itu, Suharyono mengatakan Afif memegang senjata tajam berukuran besar.
"AM anak baik-baik? Buktinya dia yang mengajak tawuran (teman-temannya) dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya," kata Suharyono saat dihubungi, Rabu (3/7).
Suharyono lalu menegaskan Afif tidak pernah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji. Anak ini tewas karena melompat ke sungai di bawah Jembatan Kuranji.
Luka yang dialami Afif sesuai dengan hasil visum dan autopsi yang dilakukan tim medis. "Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," tambahnya.