Dokter Forensik: Wartawan Tribrata dan Keluarganya di Karo Masih Hidup Saat Rumahnya Terbakar
ERA.id - Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Ismurizal SpF mengungkapkan, bahwa wartawan Tribrata TV, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu, meninggal karena terbakar.
"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Mereka menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukan jelaga di dalam tubuh korban," ujar Ismurizal di Medan, Selasa.
Peristiwa kebakaran tersebut menghilangkan empat nyawa orang yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.
Lebih lanjut Ismurizal mengatakan, para korban juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade enam. "RS Bhayangkara Medan menerima jenazah korban dari Polres Tanah Karo dengan kondisi seperti itu," ucapnya.
Memperkuat itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dokter forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.
Tak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba, karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.
"Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik dikenal dengan scientific crime investigation (SCI). Pengungkapan secara ilmiah," ucap jenderal bintang tiga tersebut.
Scientific crime investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial RAS dan YT yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Agung mengatakan pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor. Tersangka tersebut melakukan tindak kejahatan sebagaimana rekaman kamera pengawas closed-circuit television
(CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.