Uang Operasional Prajurit TNI di Papua Bakal Dinaikan Jadi Rp97 Ribu per Hari
ERA.id - Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan untuk membahas penambahan pinjaman dalam negeri (PDN). Salah satunya menyangkut anggaran operasional bagi prajurit TNI di Papua.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, ada rencana untuk menaikan uang operasional prajurit TNI di Papua.
"Tadi kita ingin menaikan uang untuk prajurit kita di Papua. Jadi uang operasional mereka," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Rencananya, tambahan anggaran operasional itu sebesar Rp97 ribu per hari untuk biaya makan.
Alasannya, Papua termasuk dalam daerah khusus. Selain masih banyaknya konflik, harga kebutuhan sehari-hari juga cukup mahal.
"Rp97 ribu per hari. Ya (untuk uang makan), tambahan uang operasional karena ini daerah khusus," kata Meutya.
"Kan di sana mahal-mahal. Kita tahu di sana banyak konflik, sehingga tentu harus berbeda dengan daerah lainnya, sehingga kebutuhan hidup di sana jauh lebih mahal," imbuhnya.
Dia menambahkan, rencana itu tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, karena sifatnya mendesak.
Namun, keputusan akhir apakah tambahan anggaran ini disetujui atau tidak berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu di luar yang (RAPBN) 2025, karena ada kebutuhan mendesak di Papua, jadi tidak menunggu sampai tahun 2025," kata Meutya.
"Nanti di Kemkeu ya keputusan akhirnya," ucapnya.
Terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, rapat terkait PDN dengan Komisi I DPR memang fokus untuk membahas tambahan anggaran bagi prajuritnya di Papua.
Dia bilang, permasalahan yang ada di Papua cukup kompleks sehingga perlu ada pembahasan yang intensif.
"Masalah PDN fokus anggarannya untuk menangani Papua. Karena di Papua ini kan masalah nasional yang harus dibahas secara intensif, dan juga permasalahannya kompleks. Selain di sana ada separatis bersenjata, juga masalah kesejahteraan masyarakat di sana," ucap Agus.