Tarif di DKI Memang Bakal Naik, Tarifnya? Masih Digodok
Mantan Mendikbud itu menyatakan, penetapan kajian tarif parkir belum selesai. Untuk itu, pihaknya tidak ingin menimbulkan angka secara spekulatif.
"Makanya, nanti saya akan tegur yang pada bagi-bagi informasi belum belum matang, kenapa? Karena menimbulkan kegelisahan," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
Sebelumnya, Anies memang mewacanakan kenaikan tarif parkir, namun ia tak mau menyebut angkanya sebelum mematangkan sistem, hingga memikirkan konsekuensinya. Adapun penerapan tarif parkir ini kata Anies bakal ditentukan dalam beberapa satuan biaya parkir.
"Satuannya macam-macam. Ada yang jam, ada yang hari, ada yang langganan, ada macam-macam variasinya. Belum belum belum selesai semua. Kemudian ada penyiapan infrastrukturnya, konsekuensinya seperti apa," tutur dia.
Bagaimanapun juga, lanjut Anies, kenaikan tarif parkir ini adalah upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menggaet warga Jakarta menggunakan angkutan massal.
"Arahnya adalah kita ingin lebih banyak warga menggunakan kendaraan umum dibandingkan kendaraan pribadi. Karena itu kendaraan umumnya ditambah jumlahnya, ditingkatkan kenyamanannya, ditingkatkan jangkauannya. Disinsentifnya, kendaraan pribadi harganya menjadi lebih mahal," kata Anies.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko memberkan kisaran harga tarif parkir baru di kawasan Sudirman-Thamrin sebesar Rp 50 ribu untuk satu jam. Meski begitu Sigit mengatakan harga teraebut masih dalam kajian pihaknya.
"Sedang dikaji (tarif parkir di kawasan Sudirman-Thamrin). Bisa saja capai Rp 50.000 per jam," ujar Sigit.