Aneh, Jurnalis Pencari Informasi Tahanan Kabur Kok Diusir Pihak PN Sarolangun Jambi?

ERA.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi geram dengan aparatur negara yang mengusir jurnalis yang meliput tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun.

Ketua Bidang Advokasi AJI Kota Jambi, Bima Pratama, Jumat (12/7/2024) melaporkan, AJI Kota Jambi menyesalkan tindakan aparat yang telah mencederai kebebasan pers itu.

AJI pun mendesak pihak di PN Sarolangun meminta maaf secara langsung terhadap empat jurnalis yang sudah diusirnya. Selain itu, ia meminta instansi terkait agar mengevaluasi atau menindak pelaku atas perbuatan yang telah dilakukan.

Jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers. Pelindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya mendesak semua pihak, termasuk penegak hukum dan pemerintah berhenti menghalang-halangi dan membatasi pertanyaan jurnalis yang berujung menghambat kegiatan jurnalistik.

Dia menjelaskan bahwa tindakan penghalangan kegiatan jurnalistik terhadap empat jurnalis tadi jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan kemerdekaan pers.

AJI menegaskan tindakan intimidasi verbal yang dilakukan oknum PN Sarolangun terhadap empat jurnalis Jambi, merupakan tindakan merusak citra demokrasi Indonesia, khususnya terkait perlindungan dan jaminan ruang aman untuk jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sebagai informasi, keempat jurnalis tersebut awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Rabu (10/7), sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.

Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun, namun tidak mendapatkan jawaban dan sempat terjadi perdebatan.

Kasat Reskrim Sarolangun sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana, namun saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.

Kronologi

Dari keterangan AJI Jambi, Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun, Adri Helver Roniarta sepat bersitegang dengan Hasbi Sabirin (jurnalis Tribun Jambi), Surya Abadi (jurnalis Jambi TV), Abdurahman Wahid (jurnalis Kabar Sarolangun), dan Padhil Kusairi (Jambi Teliti) di PN Sarolangun, Rabu (10/7/2024).

Mereka awalnya mendapatkan informasi tentang tahanan kabur di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun sekitar pukul 16.47 WIB. Empat jurnalis itu kemudian ke PN dan langsung meliput.

Setelah memperoleh dokumentasi dan membuat berita awal, mereka berupaya mendapatkan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Sarolangun.

Alih-alih mendapatkan keterangan, para jurnalis ini malah diprotes Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta, sekitar pukul 18.40 WIB. Hasbi dan kawannya berupaya menjelaskan, tetapi dibantah oleh sekretaris itu.

“Eh saya bilang tidak mau berdebat. Kau, informasi kau saja tidak jelas, kau bikin-bikin berita kau. Nanti kami cari informasi dari humas, oke,” kata Adri di hadapan para jurnalis tadi.

Hasbi sudah berupaya menjelaskan bahwa dia tidak membuat berita secara sembarangan. Dia sudah mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tapi penjelasannya diabaikan.

“Informan kau dak jelas,” kata Adri.

“Kita mendapatkan informasi. Kita sudah ke lokasi, melihat peristiwa dan kejadian ini,” ujar Hasbi.

“Oi, mau berdebat kau ya. Sini kau kau,” kata Adri.

“Bukan mau berdebat. Ini seolah-olah menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Hasbi.

Para jurnalis itu kemudian diusir dari PN Sarolangun. Pengusiran ini disaksikan Kapolres Sarolangun, Kasat Reskrim Sarolangun, Wakil Kepala PN Sarolangun, dan pihak kejaksaan.

Kasat Reskrim Sarolangun yang mengenal mereka, sempat berupaya menenangkan atau mendinginkan suasana. Namun, saat sudah di depan halaman, para jurnalis ini terus diusir hingga benar-benar keluar pintu pagar.

“Bahkan sekretaris PN itu mengusir kami sampai di halaman depan, Kantor PN Sarolangun. Di situ ada Kapolres Sarolangun dan Kasat Reskrim Polres Sarolangun mencoba mendinginkan,” kata Hasbi, Kamis (11/7/2024) malam.

Menurut Hasbi, Adri saat itu memang tidak bisa diajak komunikasi dan terkesan arogan. Para jurnalis tidak bisa mendapatkan keterangan dan konfirmasi untuk diberitakan.

“Tidak mau diajak komunikasi lagi. Perkataan tidak ada konfirmasi, dari mananya? Sedangkan kami memberitakan peristiwa, bukan persidangan tertutup. Kita kan ada kebebasan pers. Jadi sangat menyayangkan sikap seperti itu,” katanya.

Catatan: Pada judul sebelumnya, tertulis polisi yang mengusir dan ternyata keliru. Setelah diklarifikasi AJI Jambi, redaksi mengubah judul dan menambahkan keterangan lebih lengkap. Sebab kekeliruan itu, ERA meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian.