Akun X yang Diduga Sebarkan Video Syur Anak Eks Vokalis Grup Band Ternama Dipolisikan

ERA.id - Pemerhati media sosial, Feriyawansyah melaporkan akun media sosial (medsos) X atau Twitter ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur seorang perempuan berinisial AD, anak dari mantan vokalis grup band ternama.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024. Akun tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2024).

Namun, pelapor ini belum bersedia mengungkapkan secara gamblang username akun X yang dilaporkannya. Dia hanya menyebut laporan ini dilayangkan karena akun tersebut diduga sebagai pihak yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut.

Laporan ini juga dibuat agar tidak ada lagi pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan konten negatif di media sosial.

"Jadi setelah si pemilik akun ini menyebarkan, berkembang ke yang lain-lain. Yang jelas kalau tidak ada api nggak mungkin kan terbakar," ucapnya.

Dalam laporan ini, Feriyawansyah turut menyerahkan sejumlah bukti-bukti yang di antaranya berupa flashdisk yang berisi cuplikan video yang disebarkan oleh akun tersebut dan tangkapan layar video syur tersebut.

Dia pun berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. "Kita minta untuk diselidiki dan pelaku penyebarnya segera ditangkap," jelas dia.