Kabareskrim soal Peretasan Pusat Dana Nasional: Ransomware Bukan Hal yang Mudah Ditangani
ERA.id - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya masih memburu pelaku yang diduga melakukan peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Wahyu menyebut proses penegakan hukum di kasus ini tidak mudah ditangani.
"Dalam proses penegakan hukum itu kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman. Kan Ransomware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Jenderal bintang tiga Polri ini menyampaikan evaluasi dan kajian terus dilakukan untuk memulihkan PDN. Dia lalu menyebut Australia juga terkena serangan siber. Negeri Kanguru ini menjelaskan butuh waktu lama untuk memulihkan data-data akibat serangan siber.
"Beberapa waktu lalu, kemarin saya juga ketemu temen-temen dari Australia, butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack, memecahkan ini masalahnya. Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji," jelasnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan sudah bisa mengetahui user PDN yang mengakibatkan terjadinya peretasan data. Hal tersebut terungkap dari hasil forensik.
"Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa yang user yang selalu menggunakan passwordnya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7).
Hadi memastikan BSSN akan menindaklanjuti kasus tersebut lewat jalur penegakan hukum dan sesuai aturan yang berlaku. Ke depannya, user akan diminta untuk tak sembarangan dalam menggunakan akun.
"Agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," katanya.