KPK Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi Pipanisasi Tanjung Jabung Barat dari Kejagung
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih penanganan dugaan rasuah proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010. Permintaan ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Garuda Bersuara karena menganggap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak serius menangani kasus ini.
“Tindak pidana korupsi mega proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010 yang merugikan keuangan negara ratusan miliar tidak ditangani serius, profesional, dan tuntas bahkan tebang pilih,” kata Mahameru Putra Ahtadera yang merupakan koordinator aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Massa aksi juga meminta KPK mengusut dan melakukan pemeriksaan komperehensif dalam kasus ini. Termasuk pelacakan aliran dana yang diduga dinikmati pihak lain.
Pihak yang diduga terlibat kasus tersebut, yakni S selaku kepala daerah yang menjabat saat itu dan SF yang merupakan pelaksana proyek pipanisasi di Tanjung Jabung Barat. “Keduanya diduga sama-sama mendapat bagian fee,” tegas Putra.
Adapun pipanisasi air bersih Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010 adalah adalah proyek yang harusnya dikerjakan sepanjang 34 kilometer.
Proyek ini bersifat multiyears yang sumber dananya berasal dari APBD yang pada 2008 dialokasikan sebesar Rp111 miliar; Rp 160 miliar pada 2009; dan Rp137 miliar pada 2010. Sedangkan dari APBN nilainya mencapai Rp7 miliar pada 2007.