Kubu Jokowi: Kubu Sebelah Jangan Ngomongin HAM
Menanggapi itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga bilang, selama masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla empat tahun ini, justru hak dasar warga negara telah terpenuhi.
"Selama Jokowi berkuasa empat tahun jadi Presiden justru hak-hak mendasar dari rakyat Indonesia banyak dipenuhi Pak Jokowi. Misalnya, akses pendidikan ini hak mendasar," kata Arya kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Ketua DPP Perindo ini juga menyebut, sejumlah program telah dikeluarkan pemerintahan Jokowi agar rakyat mendapatkan haknya. Sebut saja seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS, serta yang paling sering dilakukan adalah pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Arya juga menyinggung pembangunan infrastruktur yang masif dilakukan demi membangun daerah-daerah yang sebelumnya tidak mudah dijangkau.
"Pembangunan infrastruktur itu bagian menyatukan mereka agar punya akses melalui infrastruktur. Infrastruktur yang baik membuat tingkat kematian semakin rendah, misalnya, kematian pada ibu melahirkan semakin rendah," ungkap Arya.
Selain itu, Arya juga menyinggung jika capres nomor urut 01 Jokowi tak pernah tersandung dengan masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sehingga, Arya minta agar kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak menyinggung soal HAM dengan memutarbalikan fakta.
"Lebih baik kawan-kawan sebelah jangan ngomongin HAM. Malu kita, bagus yang lain aja diomongin," jelas Arya.
"Jadi jangan sekali-kali mengatakan kalau penegakan HAM akan ditegakan, itu seperti menepuk air terpecik wajah sendiri. Bagus jangan gitu," imbuhnya.
Baca Juga : Kata Fadli Zon, Ancaman Kebebasan Berpendapat Terkekang
Supaya kalian tahu, mengacu dari data Amnesty International, Majalah The Economist, atau Freedom House, kata Fadli, justru memperlihatkan bahwa indeks kebebasan HAM dan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
"Terancamnya kebebasan sipil merupakan salah satu faktor yang paling menentukan kemerosotan HAM dan tingkat demokrasi Indonesia," tuturnya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (10/12).
Fadli menilai, kemunduran dalam soal kebebasan sipil tersebut telah membuat status Indonesia berubah. Katanya, dari sebelumnya tergolong sebagai negara free menjadi partly free di tahun 2018.
"Menurut Freedom House, turun status, dari sebelumnya tergolong sebagai negara ‘bebas’ (free), kini menjadi negara ‘bebas sebagian’ (partly free) di tahun 2018. Ini sebuah kemunduran yang agak memalukan. Sebab, sebagai pembanding, pada saat bersamaan negara seperti Timor Leste saja peringkatnya naik dari ‘partly free’ menjadi ‘free’," ucapnya.
Selain itu, kata Fadli, pembangunan infrastruktur lebih banyak didominasi oleh pembangunan jalan tol, yang hanya melayani konsumen tertentu, sehingga gagal menghadirkan keadilan ekonomi.
"Jangan lupa, keadilan ekonomi adalah bagian dari HAM. Jadi, terkait dengan HAM, bukan hanya faktor kebebasan sipil saja yang mengalami kemunduran, namun keadilan ekonomi juga mengalami kemunduran. Jangankan menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, untuk mengusut kasus Novel Baswedan saja pemerintahan saat ini tidak mampu," tutupnya.