Aroma Gratifikasi Seks Pemulus Proyek dalam Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

ERA.id - Ada yang menarik dari perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis lalu.

Saat itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa mantan ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.

Di hadapan Majelis Hakim PN Ternate yang dipimpin Haryanta dengan didampingi dua hakim anggota, yakni Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo itu, Eliya mengaku pernah menghubungkan perempuan pesanan dengan mantan Gubernur Malut AGK. Sebelumnya, AGK memang meminta bantuan Eliya.

Tak cuma menghubungkan, Eliya yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu juga mengantar dan menemani puluhan wanita menemui AGK di hotel. Setelah itu, Eliya meninggalkan para perempuan dengan AGK di kamar. Menurut dia, AGK dan perempuan itu berdua saja selama 1-2 jam.

Eliya tak langsung pulang, melainkan menunggu di luar hingga perempuan itu keluar. Setelah itu, dia mengantarnya pulang. Eliya juga mengaku AGK sering memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi, tetapi AGK akan menggantinya dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk perempuan yang menemani AGK di hotel.

Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp3 miliar dan mantan Gubernur Malut AGK biasanya bertemu mulai di hotel Bidakara Jakarta, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate. Dalam kesempatan itu, Eliya mengakui telah membuka tiga rekening sesuai perintah AGK, yakni di BCA, BRI, dan Mandiri. Semuanya digunakan untuk menyimpan duit titipan yang akan diberi lagi ke perempuan AGK.

Eliya pernah menyerahkan uang cash Rp2,8 miliar, ada uang yang diminta di mal C. Setiap hendak mengantar perempuan ke AGK, Eliya terlebih dahulu menghubungi ajudan atau langsung berkomunikasi ke AGK memakai kode "Ayu" atau "Cinta". Setelah direspons, maka Eliya bisa langsung menuju hotel bersama perempuan yang akan dipertemukan dengan AGK. Eliya bilang perempuan itu sengaja dibawa ke AGK agar memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan.

Di hadapan Majelis Hakim, saksi juga sering mendapatkan uang melalui ajudan AGK lainnya bernama Deden dan uang diberikan saat di Pondok Indah Jakarta. Eliya juga mengaku telah kehilangan kontak para perempuan yang dulu diantarnya menemui AGK, karena HP milik Eliya hilang sekitar bulan Januari 2024 pasca pulang umrah.

Sementara terdakwa Ramadhan Ibrahim merupakan mantan ajudan AGK menanyakan ke saksi saat membawakan perempuan ke kamar di mana AGK berada bertemu terdakwa, namun saksi Eliya Gabrina Bachmid mengakui hanya ketemu sekali setelah membawa perempuan ke AGK.

Setelah pemeriksaan, saksi Eliya Gabrina Bachmid menangis saat bertemu dengan keluarga mantan Gubernur AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, bahkan Eliya menangis saat bertemu dengan anak dan keluarga AGK di jalan keluar ruang sidang.