Presiden Jokowi Akan Percepat Surpres Pergantian Ketua KPU

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempercepat penyusunan Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk disampaikan kepada DPR RI.

Pernyataan itu ia sampaikan di sela kunjungannya ke Posyandu Rajawali 3, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024), menyikapi pernyataan Komisi II DPR yang hingga kini belum menerima Surpres dari Presiden Jokowi terkait penunjukan Ketua KPU baru pengganti Hasyim Asy'ari.

"Itu kan proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung, ya akan kita percepat," katanya dikutip dari Antara.

Namun, saat ditanya lebih lanjut perihal tenggat waktu penyelesaian Surpres tersebut, Jokowi enggan menjawab dan segera pergi meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan anggota sekaligus Ketua KPU masa jabatan 2022-2026 secara tidak hormat, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit 9 Juli 2024.

Jabatan Hasyim dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia lalu sempat mempertanyakan berkas Surpres pergantian Ketua KPU yang belum diterima pihaknya kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024), 

Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menilai penunjukan Ketua KPU yang baru usai pemecatan Hasyim seharusnya segera dilakukan agar kinerja KPU itu tetap berjalan optimal.