12 Tuntutan BEM SI: Jokowi Tidak Cawe-cawe Pilkada 2024
ERA.id - Badan Eksekuti Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI melakukan kegiatran aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin siang (22/7/2024).
Koordinator BEM SI, Herianto mengatakan, dalam aksi itu menyampaikan sebuah tuntutan salah satunya meminta kepada pihak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodountuk tidak melakukan cawe-cawe politik di pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 2024.
Tak hanya itu, dia juga memita kepada Jokowi untuk menyelesaikan masalah hak asasi manusia yang hingga kini belum tuntas.
Kemudian, Herianto juga dengan tegas menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri. Serta menyelesaikan konflik agraria di Tanah Air.
Sementara itu, kepolisian mengerahkan sebanyak 1.231 personel gabungan untuk mengawal aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan beberapa aliansi di Kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Personel ditempatkan di sejumlah lokasi aksi.
12 tuntutan BEM SI
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represivitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud No. 2 Tahun 2023 untuk dikasih kembali substansi material.