China: PLO Satu-Satunya Perwakilan Sah Rakyat Palestina

ERA.id - Menteri Luar Negeri China Wang Yi menetapkan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) adalah satu-satunya perwakilan sah seluruh rakyat Palestina. PLO dinyatakan sah setelah adanya perjanjian antara faksi-faksi Palestina, terutama Hamas dan Fatah.

Perjanjian rekonsiliasi itu ditandatangani oleh 14 faksi Palestina di Beijing, Selasa (23/7/2024). Penandatanganan deklarasi itu mengakhiri perpecahan dan menyatakan PLO satu-satunya perwakilan sah seluruh rakyat Palestina.

"Hal yang paling penting adalah kesepakatan untuk membentuk pemerintahan rekonsiliasi nasional sementara yang berfokus pada pemerintahan Gaza pascaperang, dan seruan terkuat adalah pembentukan negara Palestina yang benar-benar merdeka sesuai dengan resolusi PBB yang relevan," kata Wang, dikutip Xinhua, Selasa (23/7/2024).

"Kunci dari proses rekonsiliasi internal faksi-faksi Palestina adalah menjaga kepercayaan diri, memahami arah dan melanjutkan langkah demi langkah," tambah Wang.

Kesepakatan yang dicapai pada hari Selasa ini menyusul putaran pembicaraan sebelumnya antara Hamas dan Fatah yang diselenggarakan oleh Beijing pada bulan April.

Perjanjian itu juga ditandatangani ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berada di AS untuk kunjungan yang sangat dinanti-nantikan, dimana ia akan bertemu dengan para pejabat tinggi AS dan berpidato di depan Kongres.

"Rekonsiliasi adalah urusan internal semua faksi Palestina, dan tidak dapat dicapai tanpa dukungan komunitas internasional. Dalam upaya mendorong rekonsiliasi. Tiongkok memiliki arah dan tujuan yang sama dengan sebagian besar negara Arab dan Islam," kata Wang.

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) merupakan koalisi partai-partai yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel pada tahun 1993, dan membentuk pemerintah baru di Otoritas Palestina (PA).  

Fatah mendominasi PLO dan PA, pemerintahan sementara Palestina yang didirikan di Tepi Barat yang diduduki Israel setelah perjanjian tahun 1993 yang dikenal sebagai Perjanjian Oslo ditandatangani. Sementara Hamas tidak mengakui Israel.

PA memegang kendali administratif atas Gaza hingga tahun 2007, setelah Hamas memenangkan pemilihan legislatif tahun 2006 di wilayah pendudukan dan mengusirnya dari jalur tersebut. Sejak itu, Hamas menguasai Gaza dan PA menguasai sebagian Tepi Barat.