BPOM: Roti Aoka Tak Mengandung Natrium Dehidroasetat
ERA.id - Masayarakat dihebohkan dengan adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka (PT Indonesia Bakery Family, Bandung).
Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman menjelaskan prihal kasus roti Aoka tersebut.
Pada 28 Juni 2024, kata dia, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian.
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ujar Nelly dalam keterangannya kepada era.id.
Dengan demikian, BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM.