Bareskrim Terima Laporan soal Wanda Hara yang Diduga Lakukan Penistaan Agama
ERA.id - Bareskrim Polri menerima laporan seorang pria, Muhammad Rizki Abdullah terhadap selebgram dan juga fashion stylist, Wanda Hara alias Irwansyah atas dugaan penistaan agama.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Wanda dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156a KUHP.
"Terlapor Irwansyah itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima," kata Rizki di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2024)
Dia menyebut laporannya ini akan segera diproses penyidik dan dilakukan tahap penyelidikan. Usai menemukan dugaan tindak pidana, laporan tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Di tempat yang sama, pengacara Rizki, Wildan Ramdani menyebut Irwansyah akan dijebloskan ke penjara jika telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal 156 itu berkaitan dengan penistaan agama huruf a, itu ancamannya di atas 5 tahun. Jadi nanti pada saat pengembangan, penyidik dapat melakukan penangkapan langsung karena minimal 5 tahun pengancamannya bisa dilakukan penangkapan," ujar Wildan.
Sebelumnya, usai dihujat netizen gegara pakai hijab dan cadar, Wanda Hara akhirnya muncul lewat unggahan Instagram pribadinya. Sembari menangis, dia minta maaf. Ia menyadari kesalahannya dan merasa kurang ilmu agama.
Wanda Hara menyampaikan permintaan maaf usai netizen tak terima dan marah dengan dirinya yang mengenakan hijab dan cadar. Mengingat, Wanda Hara merupakan seorang laki-laki yang bernama asli Irwansyah.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin. Atas kejadian yang telah terjadi, karena perbuatan saya yang menyinggung banyak pihak kepada saya," ujar Wanda Hara, dikutip dari unggahan akun Instagram @wanda_haraa.
Sembari menangis, Wanda Hara menyadari akan kesalahannya. Bahkan, Wanda Hara juga sudah menghubungi Ustaz Hanan Attaki untuk memohon maaf atas kesalahannya.