Muhammadiyah Akui Dapat Tawaran dari Pemerintah untuk Kelola Tambang

ERA.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah buka suara prihal isu pihaknya menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Sebelumnya, Muhammdiyah sempat tak minat mengelola tambang untuk ormas keagamaan.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui, pihaknya memang mendapat tawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang. Tawaran itu disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam Rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah, ada penawaran oleh pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah," ujar Mu'ti melalui unggahan di Instagram pribadinya, @abe_mukti dikutip Kamis (25/7/2024).

Dia juga mengakui bahwa PP Muhammadiyah sudah membahas penawaran tersebut dalam rapat pleno tersebut. Namun dia masih bungkam apa hasilnya.

Keputusan resmi PP Muhammadiyah soal pengelolaan tambang akan disampaikan akhir pekan ini di Yogyakarta.

"PP. Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli. Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," kata Mu'ti.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan. Kemudian pada 22 Juli lalu, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024.