Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif

ERA.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengatakan, Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai Ketua KPU definitif, menggantikan Hasyim Asy'ari.

Hal ini disampaikan oleh August sesaat sebelum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Izinkan saya memberikan beberapa informasi terlebih dahulu semacam pengumuman," kata August di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024)

"Oleh karena mengingat akan kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi kedepan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Muhammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," sambungnya menegaskan.

August menjelaskan, keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar pada hari ini. Rapat itu dihadiri oleh enam Pimpinan KPU, yakni Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik dan Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno.

"Dengan demikian, posisi definitif dari Ketua KPU, Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027," jelas August.

"Demikian pengumuman yang bisa kami sampaikan. Selanjutnya saya serahkan pimpinan sidang ke Pak Afifuddin," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).