KPU Siapkan PKPU Terkait Logistik hingga Dana Kampanye Jelang Pilkada Serentak 2024
ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku sedang menyiapkan berbagai hal yang dibutuhkan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, antara lain Peraturan KPU (PKPU) soal logistik.
"Untuk Pilkada, kami sedang menyiapkan PKPU terkait logistik. Itu yang agak mendesak," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2024).
Kemudian, sambung Afif, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tak hanya itu, KPU juga sedang menyiapkan PKPU mengenai dana kampanye, pelaksanaan kampanye, dan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan digelar pada 27-29 Agustus 2024.
"Ini sedang kita siapkan semuanya. Intinya, semua proses, tahapan sedang berjalan, sedang kita siapkan," ujar Afif.
Selain itu, Afif mengungkapkan KPU juga berkonsolidasi dengan seluruh jajaran, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia menyebut dua lembaga ini telah sepakat melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk menyatukan pemahaman terkait aturan-aturan pilkada.
Sehingga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahpahaman atau perbedaan cara pandang terhadap aturan yang mungkin ada dalam pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Jadi kita mitigasi itu, termasuk memitigasi potensi-potensi persoalan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan. Itu yang sedang kami matangkan semuanya," tegas dia.