Benny Rhamdani Sebut 1.914 PMI Sempat Bekerja di Bisnis Judi dan Scamming di Kamboja

ERA.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan ada 89.440 pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat bekerja di Kamboja. Dari jumlah itu, sebanyak 17.883 PMI merupakan pekerja legal.

"Sekarang, berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Data ini didapatkannya dari imigrasi. Kepala BP2MI ini menambahkan ada pekerja migran Indonesia lainnya yang juga bekerja terlibat di bisnis judi online di Thailand dan Vietnam.

Dia mengklaim pihaknya terus berupaya untuk mencegah PMI diberangkatkan untuk menjalankan bisnis judi online.

"Ini anak-anak muda anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan ilegal, ini standing posisi saya, fokus pada BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal," jelasnya.

Namun jumlah pasti PMI yang dikendalikan sosok T untuk menjalankan judi online, Benny mengaku tak mengetahuinya. Identitas T ini juga tak mau disampaikannya dan meminta awak media menanyakannya ke penyidik.

Kepala BP2MI lalu menegaskan bisa mempertanggungjawabkan sosok T yang disebutnya itu. Terkait T yang sebelumnya dikatakannya kebal hukum, maksudnya adalah dia belum ditangkap atau diproses hukum hingga saat ini.

"Jadi begini, kalau orang yang katakan diduga atau apa belum ditangkap berarti kebal hukum dong, kan sederhana kan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Benny Rhamdani dipanggil untuk mempercepat pengungkapan sosok T yang disebut pengendali judi online di Indonesia.

"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Listyo kepada wartawan dikutip hari ini.