KPK Diminta Periksa Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan rasuah kuota haji 2024. Mengingat, saat ini Pansus Angket Haji juga tengah bergulir di DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI).

"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Andi menilai, Yaqut dan Saiful tidak profesional dalam memimpin Kemenag. Menurut dia, hal itu terlihat dari carut marutnya pelaksanaan ibadah haji 2024.

Selain itu, Andi juga mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan menyampaikan hasil kinerjanya terkait masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024. Ia berharap agar tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.

"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

"Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama," pungkasnya.