Polisi Jadwalkan Panggil Anak David Bayu, Audrey Davis Pekan Depan
ERA.id - Pelaku yang diduga menyebarkan video syur wanita mirip Audrey Davis, anak dari eks vokalis Naif, David Bayu di media sosial ditangkap. Untuk mendalami kasus ini, polisi akan memeriksa Audrey Davis.
"Di-schedule-kan (Audrey Davis) akan dipanggil Minggu depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (1/8/2024).
Namun, Ade belum mau mengungkapkan tanggal pasti anak David Bayu ini dipanggil. Mantan Kapolresta Solo ini hanya menjelaskan pemeriksaan terhadap Audrey akan dilakukan karena keterangannya dibutuhkan penyidik.
Dia lalu mengatakan dua pelaku yang menyebarkan video syur itu yakni MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap pada Selasa (30/7) silam. MRS ditangkap di kawasan Pasuruan, Jawa Timur, sementara JE diamankan di kediamannya di daerah Kota Padang, Sumatera Barat.
"Modus operandi tersangka MRS adalah tersangka mengiklankan konten video pornografi, salah satunya video syur yang diduga anak seorang musisi melalui channel telegram milik tersangka yaitu Audrey Davis Viral dan channel Presma Unja Jambi," jelas Ade.
"(Sementara) modus operandi tersangka JE adalah tersangka meng-upload konten video pornografi AD melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," tambahnya.
Dalam aksinya, pelaku MRS menawarkan 62 koleksi video pornonya termasuk video Audrey ke calon pembeli melalui link terabox.com. MRS menawarkan dua paket dalam penjualan videonya, yakni seharga Rp35 ribu dan Rp100 ribu.
"Tersangka (MRS) sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp1-2 juta per bulan," ucapnya.
Untuk JE, pelaku mendapatkan video syur Audrey dari sebuah akun TikTok. Akun itu membagikan link untuk mengunggah video anak David Bayu ini.
JE pun men-download video tersebut dan kembali meng-upload di akun media sosialnya.
"(Video syur Audrey oleh JE) tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan, mendistribusikan, dan menyebarluaskan," jelasnya.