Sekjen PDIP: Ada Laporan Muncul Upaya Mengganjal Pencalonan Anies Baswedan

ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku mendapat laporan ada upaya untuk mengganjal pencalonan Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Hal itu merespons sinyal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggalkan Anies dan mulai merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Ya kalau kami menerima laporan memang ada upaya-upaya untuk mengganjal pencalonan Anies Baswedan," kata Hasto di Galeri Nasional (Galnas), Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).

Menurutnya, upaya mengganjal pencalonan seseorang dalam sebuah kontestasi demokrasi, justru menunjukan demokrasi saat ini tidak sehat.

PDIP, kata Hasto, akan terus megawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 supaya tetap berjalan dengan sehat. Partainya berprinsip siapa pun yang hendak mencalonkan diri mempunyai hak konstitusional.

"Ketika ada upaya-upaya untuk mengganjal calon-calon tertentu, itu kehidupan demokrasi kita tidak sehat. Karena itu lah PDI Perjuangan terus mengawal agar kontestasi pilkada dapat terus berlangsung sehat," tegas Hasto.

"Dan tidak ada bentuk penghadangan kepada siapapun, partai manapun, kader manapun. Karena setiap anak bangsa oleh konstitusi itu memiliki hak konstitusional untuk dicalonkan," imbuhnya.

Disinggung apakah PDIP membuka peluang mengusung Anies di tengah isu penjegalan, Hasto tak menjawab tegas. Dia mengatakan pihaknya masih terus mencermati dinamika yang terjadi.

Di sisi lain, PDIP tetap membuka dialog dengan partai lain terkait kerja sama politik di Pilgub Jakarta 2024.

"Ya ini kan baru sinyal, faktanya kan belum terjadi. Sehingga kami terus mencermati hal tersebut dan terus berdialog agar di Jakarta tersajikan konstestasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Hasto.

Sebelumnya, memberi sinyal meninggalkan Anies Baswedan untuk mengusung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Sebelumnya, PKS sempat mendorong pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, tenggat waktu Anies mencari koalisi untuk mengusung Anies-Sohibul sudah selesai sejak 4 Agustus 2024 lalu.  Sehingga partainya memilih membuka komunikasi dengan pihak lain.

"Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid kepada wartawan, Rabu (7/8).

Dia mengatakan, PKS sejak awal sangat mendorong kadernya ikut kontestasi Pilgub Jakarta. Awalnya, PKS berharap Anies sebagai kandidat terkuat mampu menambal kekurangan empat kursi, sebab hasil Pileg 2024, PKS hanya memperoleh 18 kursi saja.

Menurutnya, tenggat waktu 40 hari sudah lebih dari cukup bagi Anies untuk mencari mitra koalisi. Apalagi PKS adalah partai politik pertama yang mengumumkan siap mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024.

"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yg seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar," kata Kholid.