Viral Seorang ASN di Tangerang Diduga Perkosa Pemagang sampai Hamil, Camat Curug Merespons

ERA.id - Seorang aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Curug, Tangerang, berinisial I diduga memperkosa mahasiswi magang dan memaksanya untuk aborsi. Korban kabarnya kini mengidap TBC akibat mengonsumsi obat aborsi ilegal.

Kejadian tersebut diceritakan akun @dhemit_is_back di X atau twitter. Akun tersebut menceritakan kronologi versi korban yang tidak disebutkan namanya. Pada April 2022, dirinya mengenal pelaku I karena merupakan pegawai di tempat dirinya magang.

Dirinya pun diiming-imingi mendapatkan nilai praktik (PKL) atau magang yang sempurna. I yang merupakan senior di tempatnya magang sering kali mengajaknya makan menggunakan mobil kantor.

"Saya diajak janjinya hanya cari makan berujung saya dipaksa HS (no consent) tidak ada persetujuan, lalu kondisi mobil terkunci, outfit saya juga berhijab saya tidak tahu-menahu kalau dia bisa nafsu sama anak magang di kantornya?" terang akun tersebut.

Kejadian tersebut terjadi ketika dirinya selesai magang dan balik ke kantor tempatnya magang untuk keperluan tanda tangan laporan.

"Dan ybs mengancam 'harus' melakukan lagi, di mana saya ingin speak up tapi selalu diancam, korban lain pun banyak datang dan bikin laporan di SP4N (Portal laporan ASN di Kabupten Tangerang, tapi masih no respon)," jelasnya.

Terkait hal tersebut, Camat Curug, Kabupaten Tangerang, Arif Rahman Hakim mengaku telah tiga kali memanggil pegawai yang diduga memperkosa itu.

Pasalnya, sebelum ramai di X, laporan serupa juga telah dilaporkan melalui Layanan SP4N Lapor milik Pemkab Tangerang dan instagram. Namun, pelapor merupakan akun anonim, yang kemudian sulit untuk ditemui atau dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat diperiksa, I mengakui foto vulgar itu merupakan foto dirinya yang ia kirim ke sang pacar yang kini menjadi mantan. "Tapi kalau bicara foto, foto yang bersangkutan itu foto apa ya istilahnya, saling bertukar dengan sesama pacar lah gitu," ujar Arif.

"Karena yang bersangkutan juga menunjukkan foto pasangannya juga, yang dia terima. Bukan yang dia kirim aja, tapi yang dia terima," tambahnya.

Dari pemeriksaan itu, I juga menyebutkan kisah kasih dengan sang mantan itu terjadi saat dirinya masih bekerja di salah satu bank pemerintah, bukan di Kecamatan Curug.

"Nah kalau kami sih tidak mau membela diri ya terkait adanya dugan-dugan seperti itu, ketika ada yang lapor, ya kami akan terima dan akan kami proses jika memang itu terbukti," tegasnya.

Arif berharap, pelapor ataupun korban segera membuat laporan kepadanya. Sehingga, pihaknya bisa mengambil tindakan lebih jauh.

"Yang penting kan jelas, ada korban, ada pelaku, urusan masalah penyelidikan misalkan nanti kita serahkan ke polisi, ya silakan," ucapnya.