18 Paskibaraka 2024 Diduga Harus Lepas Jilbab, PKS Sebut Berjilbab Pengamalan Pancasila
ERA.id - Beredar di media sosial kabar soal terdapat 18 anggota Paskibraka perempuan yang terpaksa harus lepas jilbab demi bertugas di ibu kota negara. Salah satunya diunggah akun X @MindaGTV. Ada dugaan kebijakan ini berasal dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Akun tersebut juga mengunggah daftar nama lengkap, asal daerah, dan foto para petugas paskibraka yang diminta untuk melepas jilbabnya. Era.id telah menghubungi Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo. Tapi yang bersangkutan belum memberikan tanggapan soal apakah kebijakan ini memang dari BPIP.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyesalkan pelarangan jilbab bagi 18 petugas paskibraka. Apalagi kebijakan ini muncul di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
"Yg kabarnya atas 'arahan' BPIP. Bila demikian, agar BPIP mencabut arahannya itu. Paskibraka berjilbab sebelum ini diperbolehkan, krn itu jg pengamalan Pancasila," cuit HNW di akun X @hnurwahid, Rabu (14/8/2024).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara IKN. Dalam prosesi pengukuhan itu Kepala Negara menyematkan lencana dan memasangkan kendit kepada anggota paskibraka sebagai tanda pengukuhan.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar Paskibraka 2024 yang dipandu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Yudian meminta pemimpin upacara, yakni Paskibraka asal Medan, Sumatera Utara, bernama Violetha Agryka Sianturi untuk memegang bendera Merah Putih dengan tangan kanan dan meletakkan di dada kiri.