Perdana Menteri Thailand Dipecat Usai Angkat Mantan Narapidana Jadi Menteri
ERA.id - Mahkamah Konstitusi Thailand resmi memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin. Srettha dipecat imbas mengangkat mantan narapidana ke dalam jajaran kabinetnya.
Menurut laporan Reuters, pemecatan Srettha diputuskan oleh pengadilan setelah ia dinyatakan melanggar konstitusi dengan mengangkat menteri yang tidak memenuhi standar etika.
Keputusan pengadilan memecat Srettha ini menunjukan bahwa parlemen harus menggelar sidang untuk memilih perdana menteri baru. Namun Wakil Perdana Menteri Phumtham Wechayachai diperkirakan akan mengambil alih jabatan sebagai perdana menteri sementara.
Pengadilan yang sama minggu lalu membubarkan Partai Move Forward (MFP), oposisi yang sangat populer, dengan memutuskan bahwa kampanyenya untuk mereformasi undang-undang yang melarang penghinaan terhadap Kerajaan berisiko merusak monarki konstitusional.
Partai Pheu Thai pimpinan Srettha dan para pendahulunya telah menanggung beban kekacauan Thailand, dengan dua pemerintahannya digulingkan melalui kudeta dalam pertikaian dendam yang telah berlangsung lama antara para pendiri partai, keluarga miliarder Shinawatra, dan para pesaingnya dalam kelompok konservatif dan militer yang royalis.
Srettha telah menegaskan bahwa penunjukan mantan pengacara Shinawatra Pichit Chuenban, yang sempat dipenjara karena penghinaan terhadap pengadilan pada tahun 2008 atas dugaan upaya menyuap staf pengadilan, adalah sah. Tuduhan penyuapan tidak pernah terbukti dan Pichit mengundurkan diri pada bulan Mei.
Terkait calon pengganti Srettha, sejumlah nama berpotensi mengisi jabatan itu termasuk Menteri Dalam Negeri Anutin Charnvirakul, Menteri Energi Pirapan Salirathavibhaga, dan Prawit Wongsuwan, mantan panglima militer berpengaruh yang terlibat dalam dua kudeta terakhir.
Keputusan pengadilan tersebut muncul pada saat yang sulit bagi perekonomian yang Srettha perjuangkan untuk bangkit, dengan ekspor dan belanja konsumen yang lemah, utang rumah tangga yang sangat tinggi, dan lebih dari satu juta usaha kecil tidak dapat mengakses pinjaman.