Sering Nyebar Hoax, Jungkook dan V BTS Gugat YouTuber Sojang

ERA.id - Dua anggota BTS, yakni Jungkook dan V bersama agensi BigHit Music mengajukan gugatan terhadap YouTuber Taldeok Camp Sojang. Gugatan diajukan usai youtuber itu kerap menyebarkan informasi palsu hingga pencemaran nama baik terhadap Jungkook dan V. 

Jungkook dan V bersama agensi mereka menuntut youtuber mengganti kerugian sebesar 90 juta won atau sekitar Rp1 miliar. Gugatan sudah diajukan sejak bulan Maret lalu dan akan menggelar sidang perdana pada 23 Agustus 2024.

“Memang benar V dan Jungkook mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Sojang,” pernyataan agensi dilansir dari Osen, Jumat (16/8/2024). 

BigHit Music sudah menegaskan pihak mereka akan secara rutin mengambil tindakan hukum terhadap oknum yang menyemarkan nama baik artis mereka. Terkhususnya untuk youtuber Sojang diajukan gugatan perdata dan pidana. 

“Kami juga mengambil tindakan hukum terpisah terhadap mereka yang membagikan informasi pribadi artis dan kami juga mengajukan gugatan perdata dan pidana terhadap Sojang,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, V BTS sendiri sudah memberikan tanggapannya terkait konten yang diunggah youtuber Sojang. Ia mengaku sudah melihat video Sojang yang mencemarkan nama baiknya hingga menyeret nama keluarga dan teman-temannya, hingga membuatnya harus mengambil langkah hukum. 

“Oh aku akan melanjutkan pengaduan. Dia menyentuh keluargaku dan teman-temanku. Selamat tinggal. Aku hanya melihat sesuatu, dan bukan hanya kami (BTS), tetapi semua artis membenci orang-orang seperti itu,” kata V di platform komunitas penggemar Weverse. 

Sementara itu, youtuber Taldeok Camp Sojang memang kerap membuat konten yang tidak benar terhadap beberapa selebriti Korea Selatan. Sebelum V dan Jungkook, ia juga sudah digugat oleh Wonyoung IVE dan Kang Daniel, yang sudah tahap persidangan.