Peluang Sanksi BPIB Karena Larang Paskibraka Berjilbab, Jokowi: Ya Nanti Dilihat

ERA.id - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan memberikan sanksi kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi atas polemik larangan Paskibraka putri mengenakan hijab saat bertugas di Upacara HUT ke-79 RI. 

"Ya nanti dilihat," kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/8/2024).

Dia lantas menyinggung soal keberagaman yang seharusnya dihormati. Dia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan berbagai macam perbedaan suku, ras, hingga agama. 

Menurutnya, keberagaaman di Indonesia tidak untuk diseragamkan, melainkan dihormati satu sama lain.

"Kita harus menghormati keberagaman, kita harus menghormati kebhinekaan. Karena negara ini negara besar, yang sukunya berbeda, rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadatnya berbeda. jadi tidak bisa diseragamkan," katanya.

Eks gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, keberagaam di Indoensia seharusnya dirayakan sebagai suatu anugrah untuk mempersatukan, bukan memecah belah. 

"Dan perbedaan itu adalah anugrah yang patut kita syukuri. Keberagaman itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf atas polemik anggota Petugas Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dilarang mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT ke-79 RI.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Menindaklanjuti polemik tersebut, BPIP kini membolehkan anggota putri Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti.

Yudi mengatkan, BPIP akan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI, Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu.

"Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota  Nusantara," ucapnya.