Menteri PDIP Tumbang, Rombongan Prabowo Masuk Kabinet

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak kabinet di penghujung masa jabatannya yang tersisa dua bulan. Politikus dari PDI Perjuangan, Yasonna Laoly didepak dari posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan digantikan kader Partai Gerindra, Supratman Andi Atgas. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Menteri Investasi menggantikan Bahlil Lahadalia yang pindah posisi menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.00 WIB, diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan menteri.

Supratman dilantik sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang telah menjabat sejak 2014. Sebelumnya, Supratman merupakan Ketua Badan Legislasi DPR RI. Namun, per 6 Agustus 2024, ia digantikan oleh kader Gerindra lain dari Komisi III, Wihadi Wiyanto.

Supratman pun mengaku rotasi pada pucuk pimpinan Baleg DPR RI kemarin karena penyegaran, bukan karena dirinya akan ditunjuk menjadi menteri. Ia juga mengatakan tidak tahu sama sekali tentang isu dirinya bakal masuk kabinet.

"Belum. Saya belum tahu sama sekali, benar-benar enggak tahu," katanya, Kamis (15/8/2024).

Selain Supratman, Presiden Jokowi juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arifin Tasrif; Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi; serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kemudian, Hasan Nasbi dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional; dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan perombakan kabinet ini guna mempersiapkan transisi pemerintahan berikutnya supaya berjalan lancar.

"Pengangkatan menteri, wakil menteri, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," kata Ari Senin (19/8/2024).