Ini Hasil Visum dan Autopsi Mayat Pria Kepala Rusak Tanpa Identitas di Kepulauan Seribu

ERA.id - Polisi menyampaikan tim medis telah melakukan visum dan autopsi ke jasad pria dengan kepala hancur yang ditemukan di perairan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu (17/8) silam.

Hasil visum, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat menjelaskan jasad tanpa identitas yang sudah dalam kondisi membusuk itu memiliki tinggi badan sekira 150 centimeter. Ada luka di perut korban hingga menyebabkan ususnya keluar. Selain itu, ditemukan kerusakan pada bagian kepala.

"Terdapat dua buah tato pada lengan kiri kombinasi warna hitam dan merah motif abstrak. Terdapat dua buah tato pada lengan kanan kombinasi warna hitam dan merah motif abstrak," kata Ajie kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Untuk hasil autopsi, mayat pria itu diperkirakan berusia 20-50 tahun. Pada kepala korban tampak pemulangan utuh, yakni tak ada lagi kulit dan otot. Tulang tengkorak, tulang lidah rawan gondok, tulang dada, dan tulang iga, utuh.

"Organ-organ tubuh bagian dalam pembusukan, tidak ditemukan tanda kekerasan. (Untuk) jaringan usus yang keluar, terjadi setelah korban meninggal," jelasnya.

Tim medis akan mengambil sampel hati korban untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi forensik ke Puslabfor Polri. Sampel tulang iga jasad itu akan diambil untuk pemeriksaan DNA.

Ajie mengatakan sampel juga diambil untuk dilakukan pemeriksaan diatom atau ganggang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Diambil sampel jaringan otot paha dan batu untuk mengetahui adanya perlukaan, dengan pemeriksaan histopatologi forensik di RS Polri," ucapnya.

Sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan mengapung di perairan Pulau Pramuka, Sabtu silam. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

"Setelah dicek korban memiliki ciri-ciri jenis kelamin laki-laki, tidak menggunakan busana (atau) telanjang bulat, kepala dalam keadaan rusak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Senin (19/8).

Jasad ini pertama kali ditemukan warga sekitar ketika hendak menyeberang dari Pulau Panggang menuju Pulau Pramuka. Polisi lalu menuju ke lokasi usai menerima laporan soal penemuan mayat. Hasil pemeriksaan sementara, mayat ini memiliki tinggi sekira 168 centimeter dan berat kurang lebih 65 kilogram.