Dituduh Jadi Mata-Mata China di AS, Seorang Aktivis Ditangkap
ERA.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa seorang aktivis demokrasi atas tuduhan mata-mata untuk pemerintah China. Aktivis itu bekerja sesuai arahan dari Kementerian Keamanan Negara tersebut.
Tang Yuanjung didakwa pada Rabu (21/8) karena bertindak sebagai agen mata-mata untuk China di Amerika Serikat dari tahun 2018 hingga 2023. Tang disebut melakukan tugas sesuai arahan Kementerian Keamanan Negara Republik Rakyat China (RRT).
"Tang menyelesaikan "tugas atas arahan Kementerian Keamanan Negara (MSS) RRT, yang merupakan badan intelijen sipil utama RRT", kata departemen tersebut, dikutip Reuters, Kamis (22/8/2024).
Departemen itu mengatakan Tang memberikan informasi kepada pejabat MSS tentang individu dan kelompok yang dipandang oleh RRT sebagai pihak yang berpotensi merugikan kepentingannya, termasuk aktivis dan pembangkang demokrasi China terkemuka yang berbasis di Washington.
Selain itu, Tang juga dituduh berbohong kepada Biro Investigasi Federal karena mengklaim bahwa ia sudah tidak memiliki akses ke akun email yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pengurus MSS-nya.
Tang ditangkap pada Rabu (21/8) waktu setempat dan dijadwalkan hadir di untuk menjalani persidangan di hadapan hakim distrik.
Tang, penduduk asli provinsi Jilin di timur laut Tiongkok, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena ikut serta dalam gerakan demokrasi 1989 yang mengakibatkan penumpasan mematikan di Lapangan Tiananmen di Beijing. Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman delapan tahun.
Tang tetap aktif dalam mengadvokasi demokrasi di Tiongkok dan berulang kali ditahan, diinterogasi, dan dilecehkan oleh pihak berwenang sebelum melarikan diri ke Taiwan, menurut kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Taipei yang membantu permohonan suakanya pada tahun 2002.