Adian Napitupulu Bilang 26 Orang Ditangkap Akibat Ricuh Demo DPR, Polisi Membantah

ERA.id - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengungkapkan sebanyak 26 orang ditangkap dalam unjuk rasa mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak sikap DPR yang melawan putusan MK dengan merevisi UU Pilkada di gedung DPR, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (22/8/2024) hari ini.

Adian Napitupulu menemui demonstran yang tertangkap dalam aksi tolak RUU Pilkada yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).

Adian mengetahui hal ini usai menyapa para demonstran yang diamankan di pos polisi Kompleks Parlemen.

"Itu total yang gue temui disini ada sebelas, di sana (gerbang DPR sebelah kiri) juga ada empat belas. Ada 26 orang. Tapi yang dalam sini sudah gue catat nama-namanya," kata Adian kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Politikus PDIP ini meminta polisi untuk membebaskan mereka semua.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membantah jika ada orang yang ditangkap dalam demonstrasi kali ini.

"Tidak ada, tidak ada (yang ditangkap)," kata Ade di gedung DPR, Jakpus, Kamis (22/8/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut demonstrasi kali ini aman terkendali. Potensi gangguan keamanan disebutnya dapat dikomunikasikan dengan baik.

Saat disinggung apakah korlap aksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait terjadinya kericuhan saat unjuk rasa, Ade tak memberi jawaban secara gamblang.

"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," jelasnya.

Diketahui, unjuk rasa mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak sikap DPR yang melawan putusan MK dengan merevisi UU Pilkada, berakhir ricuh. Massa merusak pagar di depan gedung DPR.

Peserta aksi lalu melempar batu ke petugas dan dibales tembakan gas air mata. Para demonstran sampai turun ke Tol Dalam Kota akibat kericuhan ini.

Saat magrib, muncul massa baru yang berniat melakukan aksi anarkis dengan membawa bambu. Massa ini merusak pagar dan halte di depan gedung DPR.

Polisi lalu membubarkan massa itu dengan tembakan gas air mata.