Wakil Ketua DPR ke Polda Metro Minta Pendemo yang Tak Lakukan Pidana Berat Dibebaskan
ERA.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). Dasco datang untuk meminta polisi membebaskan para demonstran yang tidak melakukan tindak pidana berat ketika berunjuk rasa di gedung DPR pada Kamis (22/8) kemarin.
"Kami tadi barusan berkoodinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini. Dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut ada 50 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya. "Dan kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga berterima kasih kepada kepolisian karena telah melakukan pengamanan dengan baik di Kompleks Parlemen.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 301 orang ditangkap dalam kericuhan demonstrasi di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis kemarin.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, hari ini.
Sebanyak 301 orang yang diamankan itu atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas. Dari ratusan orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut sebagian orang yang ditangkap itu telah dipulangkan atau dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," jelasnya.