Usai Insiden Kebakaran, Korea Selatan Larang Mobil Listrik dengan Baterai di atas 90 Persen Parkir di Basement

ERA.id - Korea Selatan baru saja melarang kendaraan listrik dengan baterai di atas 90 persen untuk memasuki tempat parkir bawah tanah (basement).

Dilansir dari laman Drive, Minggu (25/8/2024), larangan tersebut muncul usai kasus kebakaran di tempat parkir basement yang melibatkan mobil listrik baru-baru ini.

Pemerintah Metropolitan Seoul juga akan mengujicobakan batas daya maksimum 80 persen di stasiun pengisian daya cepat kendaraan listrik umum di ibu kota. Kedua aturan tersebut akan berlaku pada akhir September.

Keputusan itu pun telah menimbulkan reaksi keras karena dianggap merupakan aturan sementara yang tidak praktis dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara mendasar.

Aturan baru ini dibuat sebagai tanggapan atas kebakaran mobil listrik, yang diduga Mercedes-Benz EQE, pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu. Kebakaran itu menyebabkan kerusakan pada satu blok apartemen dan ratusan mobil hingga beberapa penghuni terpaksa pindah ke tempat penampungan.

Profesor Yoon Won-Sub, yang mengajar di sebuah universitas di Korea Selatan dan mengepalai pusat penelitian baterai, mengatakan bahwa pengisian daya yang berlebihan bukanlah faktor utama kebakaran pada baterai lithium-ion di kendaraan listrik.

“Mobil listrik, sejak awal, dirancang untuk tidak pernah mencapai daya penuh, bahkan jika dasbor mengatakan bahwa daya baterai telah mencapai 100 persen,” kata Yoon.

“Ini adalah argumen yang tidak terbukti bahwa baterai memiliki risiko kebakaran yang lebih tinggi ketika terisi penuh.” tambahnya.

Para pejabat di Pemerintah Metropolitan Seoul juga akan mengumumkan pedoman tambahan pada awal September, yang dapat mencakup persyaratan bagi produsen mobil untuk mengungkapkan rincian produsen baterai dan batas pengisian daya tambahan.