Kronologi Penangkapan Pendiri Telegram di Paris, Dinilai Gagal Tindak Kasus Kriminal
ERA.id - Pihak berwenang kehakiman Prancis memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan bos Telegram, Pavel Durov. Durov ditangkap atas tuduhan gagal mengambil tindakan serius di platformnya untuk kasus kriminal.
Penahanan Durov diperpanjang hingga Minggu malam oleh hakim investigasi yang menangani kasus tersebut. Masa penahanan Durov untuk pemeriksaan ini awalnya akan berlangsung dengan jangka waktu maksimal 96 jam.
Ketika fase penahanan ini berakhir, hakim kemudian dapat memutuskan untuk membebaskannya atau mengajukan tuntutan dan menahannya dalam tahanan lebih lanjut.
Durov ditangkap di bandara Le Bourget di luar Paris Sabtu malam setelah tiba dari Baku, Azerbaijan. Dia rencananya akan makan malam di ibu kota Prancis.
Seorang sumber mengatakan Durov tiba di Paris dengan ditemani oleh seorang pengawal dan seorang asisten pribadinya.
Penangkapan Durov ini dilakukan setelah OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
Dalam penyelidikan awal Durov tersandung kasus atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme. Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengekang pengguna platformnya untuk tujuan kriminal.
Telegram mengatakan sebagai tanggapan bahwa Durov tidak menyembunyikan apa pun dan sering bepergian ke Eropa.
"Telegram mematuhi undang-undang UE, termasuk Undang-Undang Layanan Digital, moderasinya sesuai dengan standar industri. Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa sebuah platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," kata Telegram, dikutip AFP, Senin (26/8/2024).
Durov mendirikan Telegram pada tahun 2013 setelah proyek pertamanya, jejaring sosial Rusia VKontakte (VK), mengalami kesulitan kepemilikan yang ia salahkan pada Kremlin.
Sejak diluncurkan, Telegram menjadi sangat populer sebagian karena kemudahan menonton dan mengunggah video di "saluran" perpesanannya. Namun, para kritikus menuduhnya sering kali memuat konten ilegal mulai dari gambar seksual ekstrem, disinformasi, dan juga layanan untuk membeli narkoba.