Anies yang Memilih Bungkam Soal Salam 2 Jari
"Enggak ada tanggapan (atas pelaporan ke Bawaslu Pengawas Pemilu)," ujar Anies singkat usai memimpin upacara Hari Bela Negara di Lapangan Silang Monas, Rabu (19/12/2018).
Meski memilih untuk bungkam, Anies tetap mempersilakan siapa saja untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada lembaga pengawas tersebut.
"Setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," kata dia.
Untuk kamu tahu, Anies dilaporkan oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diduga, Anies melanggar Pasal 281 ayat (1) yang menyebut bahwa seorang kepala daerah yang ingin berkampanye diwajibkan untuk mengajukan cuti.
"Ini membuktikan bahwa di hari Senin itu sebagai pejabat publik yang harusnya ada di kantornya, tapi ternyata dia diundang oleh partai Gerindra dalam rakornasnya dia ke Sentul yang notabennya bukan berada di Provinsi DKI Jakarta," ucap Juru Bicara GNR Agung Wibowo.
Yang dipermasalahkan Agung adalah ungkapan simbol dari Anies. Acungan telunjuk dan ibu jari tersebut telah menjadi simbol pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Simbol ini, diakuinya, memang mirip seperti simbol Jak Mania, tapi Agung yakin maksud Anies adalah untuk mengampanyekan paslon nomor urut 02 tersebut.
"Ini adalah preseden buruk bagi kepala daerah. Anies adalah gubernur DKI Jakarta, yang notabenenya sebagai Barometer seluruh Indonesia," ucap dia.