Masalah Uang Sewa Rumah Jadi Pemicu Pegawai Ditjen Pajak Aniaya Istri di Bekasi

ERA.id - Pegawai Ditjen Pajak, FAF ditetapkan menjadi tersangka usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya, MAT di kawasan Kota Bekasi. Penganiayaan ini dipicu masalah uang sewa rumah.

"Awal kejadian adik dari terlapor mengambil uang hasil dari sewa rumah milik terlapor yang menurut korban seharusnya uang tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga terlapor dan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Selasa (27/8/2024).

FAF ternyata tak terima istrinya mempersoalkan uang sewa rumah tersebut. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya pelaku menganiaya MAT karena kesal.

"(Akibat penganiayaan ini) korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki dan luka pada bagian kepala," ujarnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut FAF lalu meninggalkan istri dan anaknya tanpa kejelasan ketika menghadapi banyak masalah lain. Korban pun mengalami depresi dan stres.

"Serta anak korban sering menangis mencari keberadaan terlapor yang tidak pernah pulang sejak Oktober 2023 hingga sekarang," ungkapnya.

MAT lalu melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi. Korban mengaku jika telah dianiaya suaminya sejak 2011 lalu.

"(Korban mendapat) KDRT fisik sejak tahun 2021 sampai 2023, terakhir terjadi pada Maret 2023. KDRT psikis sejak Oktober 2023 sampai sekarang," jelasnya.

Usai dilakukan pengusutan, pegawai Ditjen Pajak ini ditetapkan menjadi tersangka. Polisi pun memeriksa FAF sebagai tersangka pada Senin (26/8) kemarin.

Diketahui, kejadian ini sempat viral di media sosial, di mana ada seorang suami yang menganiaya istrinya di rumah di kawasan Bekasi.

Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @riskyafrisya, pelaku menendang belakang kepala istrinya berkali-kali. Korban ditendang ketika sedang menggendong anaknya.

Tangan korban juga dipukul berkali-kali. Selain itu juga diperlihatkan pelaku yang melempar gelas ke kepala istrinya.

"Pelaku KDRT merupakan pegawai instansi pemerintahan," demikian keterangan akun Instagram @riskyafrisya.