KPU: Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Diperpanjang Jika Hanya Ada Paslon Tunggal

ERA.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyampaikan pihaknya akan memperpanjang proses pendaftaran pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) untuk Pilkada Jakarta 2024, jika hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar di suatu wilayah.

"Jika sampai hari ketiga batas akhir masa pendaftaran bakal paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah ternyata masih ada, ternyata hanya satu pasangan calon dan mengisahkan, mengisahkan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan paslon, jika dengan demikian maka akan di ekstensi, akan diperpanjang," kata Idham di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Pendaftaran dibuka dari 27-29 Agustus 2024. Idham menjelaskan pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah selama tiga hari jika hanya ada satu paslon yang mendaftar di tiap daerah.

Ketentuan ini sesuai Pasal 135 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Misalkan tanggal 29 Agustus jam 23.59 WIB ternyata baru satu paslon yang mendaftar ke kantor KPU daerah di seluruh Indonesia misalnya, dan ternyata masih ada parpol yang belum mengusul atau mendaftarkan paslon, maka KPU di daerah akan melakukan sosialisasi dan akan mengekstensi pendaftaran selama 3 hari," ucapnya.

Diketahui untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, sempat muncul wacana jika pasangan Ridwan Kamil dan Suswono akan melawan kotak kosong. Namun belakangan, Anies Baswedan dikabarkan akan kembali maju di Pilkada Jakarta 2024.

Ridwan Kamil pun menanggapi santai soal peluang Anies diusung PDIP dalam Pilgub Jakarta 2024. Menurutnya, semakin banyak paslon yang berkontestasi, maka semakin bagus untuk masyarakat.

"Semakin banyak (pasangan calon), semakin bagus untuk warga Jakarta. Kalau bisa lima (pasang) sekalian, kalau bisa lebih banyak. Nggak ada masalah," kata Ridwan di Kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (25/8).

Menurut mantan Gubernur Jawa Barat ini, jika ada banyak pasangan calon yang bersaing, maka warga Jakarta juga memiliki banyak pilihan untuk memilih solusi-solusi paling relevan yang ditawarkan oleh para calon untuk lima tahun ke depan.